ArsipDua Jurnalis Perancis Yang Ditangkap di Wamena Jadi Tersangka

Dua Jurnalis Perancis Yang Ditangkap di Wamena Jadi Tersangka

Sabtu 2014-08-09 00:39:30

PAPUAN, Jayapura — Dua jurnalis Perancis yang ditangkap di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 7 Agustus 2014, sekitar pukul 15.00 WIT kemarin, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Daerah Papua, siang tadi.

Kedua jurnalis tersebut bernama Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (29), yang sehari-harinya dikabarkan bekerja untuk Televisi Arte di Perancis.

 

Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Pudjo Sulistiyo kepada wartawan mengungkapkan, penetapan tersangka bagi kedua jurnalis karena ada indikasi sedang berusaha menghubungi kelompok kriminal bersenjata pimpinan Enden Wanimbo di Lanny Jaya.

 

“Keduanya telah melakukan peliputan ilegal dan menyalahi UU Keimigrasian,” kata Pudjo.

 

Pudjo menuturkan, kedua jurnalis itu telah melanggar izin tinggal pasal 122 huruf a UU No 6/2011 UU Imigrasi. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

 

Terkait penangkapan kedua jurnalis tersebut, sekertaris Ikatan Jurnalis Televesi Indonesia (IJTI) Papua dan Papua Barat, Chanry Suripatty menuturkan, jika kedua jurnalis tersebut menyalahi UU keimigrasian, seharusnya ditangani oleh pihak imigrasi.

 

“Gubernur Papua saja sudah jelas mengatakan bahwa jurnalis asing silakan datang ke Papua untuk meliput, karena itu aparat jangan terlalu curiga berlebihan kepada jurnalis asing,” katanya.

 

Menurut Suripatty, seharusnya setelah ditangkap, kedua jurnalis tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi, karena yang berwenang memulangkan kedua jurnalis tersebut adalah pihak imigrasi, bukan aparat kepolisian.

 

“Jangan dorong ke pidana lagi, tapi segera serahkan kepada pihak imigrasi, agar kedua jurnalis itu bisa dikembalikan ke negara asal,” katanya.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pimpinan Keuskupan Timika: Stop Adu Domba Masyarakat Demi Tujuan Tertentu!

0
“Akhir-akhir ini terjadi konflik horizontal antar kelompok masyarakat suku seperti Dani dengan Mee, Dani dengan Biak, Mee dengan Moni, Mee dengan Jawa, ada pula beberapa peristiwa pembunuhan yang pelakunya tidak diketahui yang terjadi setelah terbentuknya provinsi baru,” tutur Pastor Marthen Kuayo, dikutip dari siaran pers Komisi Sosial (Komsos) Keuskupan Timika, Selasa (7/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.